Contoh Kasus: Perhitungan Gaji Pegawai Tetap (K/0)
Hey guys, kali ini kita bakal bahas contoh kasus perhitungan gaji seorang pegawai tetap dengan status K/0 (Kawin dengan nol tanggungan). Kita akan bedah detail bagaimana cara menghitung gaji Bapak Aji, seorang pegawai di PT Jaya Abadi, dengan mempertimbangkan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang ditanggung oleh perusahaan. Yuk, kita simak!
Memahami Komponen Gaji dan Iuran
Sebelum kita masuk ke perhitungan, penting banget buat kita pahami dulu komponen-komponen gaji dan iuran yang terlibat. Dalam kasus ini, ada beberapa poin penting yang perlu kita perhatikan:
- Gaji Pokok: Ini adalah dasar penghasilan yang diterima Bapak Aji setiap bulan, yaitu Rp10.000.000. Gaji pokok ini menjadi fondasi dari perhitungan gaji keseluruhan.
- Status K/0: Status ini menunjukkan bahwa Bapak Aji sudah menikah dan tidak memiliki tanggungan anak. Status ini akan mempengaruhi perhitungan Pajak Penghasilan (PPh 21).
- Iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja): Iuran ini ditanggung oleh perusahaan dan bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada karyawan jika terjadi kecelakaan kerja. Besaran iuran JKK dalam kasus ini adalah 0,24% dari gaji pokok.
- Iuran JKM (Jaminan Kematian): Sama seperti JKK, iuran JKM juga ditanggung oleh perusahaan. Tujuannya adalah memberikan santunan kepada ahli waris jika karyawan meninggal dunia. Besaran iuran JKM dalam kasus ini adalah 0,3% dari gaji pokok.
Memahami komponen-komponen ini adalah langkah awal yang krusial. Dengan mengetahui dasar-dasarnya, kita bisa lebih mudah mengikuti alur perhitungan gaji Bapak Aji. So, pastikan kalian pahami betul ya!
Langkah-Langkah Perhitungan Gaji Bapak Aji
Sekarang, mari kita masuk ke inti dari pembahasan ini: langkah-langkah perhitungan gaji Bapak Aji. Kita akan pecah perhitungannya menjadi beberapa tahap agar lebih mudah dipahami.
1. Menghitung Iuran JKK dan JKM
Langkah pertama adalah menghitung besaran iuran JKK dan JKM yang ditanggung oleh PT Jaya Abadi. Caranya cukup sederhana, yaitu dengan mengalikan persentase iuran dengan gaji pokok Bapak Aji.
- Iuran JKK: 0,24% x Rp10.000.000 = Rp24.000
- Iuran JKM: 0,3% x Rp10.000.000 = Rp30.000
Jadi, perusahaan membayar iuran JKK sebesar Rp24.000 dan iuran JKM sebesar Rp30.000 untuk Bapak Aji setiap bulannya. Iuran ini penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi karyawan.
2. Menghitung Penghasilan Bruto
Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang diterima Bapak Aji sebelum dipotong pajak dan iuran lainnya. Dalam kasus ini, penghasilan bruto Bapak Aji sama dengan gaji pokoknya, yaitu Rp10.000.000. Kenapa? Karena dalam contoh ini, kita belum mempertimbangkan tunjangan-tunjangan lain yang mungkin diterima oleh Bapak Aji.
3. Menghitung Biaya Jabatan
Biaya jabatan adalah biaya yang dianggap dikeluarkan oleh karyawan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan. Biaya jabatan ini menjadi pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan PPh 21. Sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, biaya jabatan adalah sebesar 5% dari penghasilan bruto, dengan batasan maksimal Rp500.000 per bulan.
Dalam kasus Bapak Aji, biaya jabatannya adalah:
5% x Rp10.000.000 = Rp500.000
Karena hasilnya tidak melebihi batasan maksimal, maka biaya jabatan Bapak Aji adalah Rp500.000.
4. Menghitung Iuran Pensiun
Iuran pensiun adalah iuran yang dibayarkan oleh karyawan untuk program pensiun. Dalam contoh ini, kita asumsikan Bapak Aji membayar iuran pensiun sebesar 2% dari gaji pokoknya.
Iuran Pensiun: 2% x Rp10.000.000 = Rp200.000
Iuran pensiun ini juga menjadi pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan PPh 21. Jadi, penting untuk dihitung dengan benar.
5. Menghitung Penghasilan Neto Bulanan
Penghasilan neto bulanan adalah penghasilan bruto dikurangi dengan biaya jabatan dan iuran pensiun. Penghasilan neto ini menjadi dasar untuk perhitungan PPh 21.
Penghasilan Neto Bulanan = Penghasilan Bruto - Biaya Jabatan - Iuran Pensiun
Penghasilan Neto Bulanan = Rp10.000.000 - Rp500.000 - Rp200.000
Penghasilan Neto Bulanan = Rp9.300.000
6. Menghitung Penghasilan Neto Setahun
Untuk menghitung PPh 21, kita perlu mengetahui penghasilan neto setahun. Caranya adalah dengan mengalikan penghasilan neto bulanan dengan 12 (jumlah bulan dalam setahun).
Penghasilan Neto Setahun = Penghasilan Neto Bulanan x 12
Penghasilan Neto Setahun = Rp9.300.000 x 12
Penghasilan Neto Setahun = Rp111.600.000
7. Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PTKP adalah batasan penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Besaran PTKP berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan. Untuk status K/0 (Kawin dengan nol tanggungan), PTKP tahun 2024 adalah sebesar Rp58.500.000.
8. Menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)
PKP adalah penghasilan yang akan dikenakan pajak. Caranya adalah dengan mengurangi penghasilan neto setahun dengan PTKP.
PKP = Penghasilan Neto Setahun - PTKP
PKP = Rp111.600.000 - Rp58.500.000
PKP = Rp53.100.000
9. Menghitung PPh 21 Setahun
Perhitungan PPh 21 menggunakan tarif pajak progresif sesuai dengan lapisan penghasilan. Berikut adalah tarif pajak yang berlaku saat ini:
- Lapisan 1: Penghasilan sampai dengan Rp60.000.000, tarif 5%
- Lapisan 2: Penghasilan di atas Rp60.000.000 sampai dengan Rp250.000.000, tarif 15%
- Lapisan 3: Penghasilan di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000, tarif 25%
- Lapisan 4: Penghasilan di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp5.000.000.000, tarif 30%
- Lapisan 5: Penghasilan di atas Rp5.000.000.000, tarif 35%
Dalam kasus Bapak Aji, PKP-nya adalah Rp53.100.000, yang berarti masuk ke lapisan pertama. Maka, PPh 21 setahunnya adalah:
PPh 21 Setahun = 5% x Rp53.100.000
PPh 21 Setahun = Rp2.655.000
10. Menghitung PPh 21 Bulanan
Untuk mengetahui berapa PPh 21 yang harus dipotong setiap bulan, kita bagi PPh 21 setahun dengan 12.
PPh 21 Bulanan = PPh 21 Setahun / 12
PPh 21 Bulanan = Rp2.655.000 / 12
PPh 21 Bulanan = Rp221.250
11. Menghitung Gaji Bersih
Gaji bersih adalah gaji yang diterima Bapak Aji setelah dipotong PPh 21. Caranya adalah dengan mengurangi penghasilan bruto dengan PPh 21 bulanan.
Gaji Bersih = Penghasilan Bruto - PPh 21 Bulanan
Gaji Bersih = Rp10.000.000 - Rp221.250
Gaji Bersih = Rp9.778.750
Jadi, gaji bersih yang diterima Bapak Aji setiap bulan adalah Rp9.778.750.
Kesimpulan
Dalam contoh kasus ini, kita sudah melihat bagaimana cara menghitung gaji pegawai tetap dengan status K/0, dengan mempertimbangkan iuran JKK dan JKM yang ditanggung perusahaan. Kita juga sudah menghitung PPh 21 yang harus dipotong dari gaji Bapak Aji.
Penting untuk diingat, perhitungan gaji bisa jadi lebih kompleks jika ada tunjangan-tunjangan lain atau potongan-potongan lainnya. Namun, dengan memahami langkah-langkah dasar ini, kalian bisa lebih mudah memahami perhitungan gaji secara keseluruhan. Semoga artikel ini bermanfaat ya, guys! Kalau ada pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya di kolom komentar!